Senin, 01 Desember 2014



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Masalah politik di Indonesia telah menjadi perhatian dan menjangkau masyarakat yang sangat luas di Indonesia. Masyarakat saat ini tidak hanya sekedar membicarakan politik dalam diskusi ringan dan non formal tetapi juga sampai pada tingkat pemahaman yang dapat dikatakan baru dalam ilmu politik, juga melewati batas keilmuan itu sendiri. Fenomena ini mencapai klimaksnya pada pelaksanaan pemilihan presiden 9 Juli 2014 kemarin, baik selama kampanye maupun setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pemenang Pilpres. Hal ini barangkali, dapat menjadi catatan tersendiri untuk kondisi masyarakat Indonesia saat ini, karena sangat jarang ditemui di dalam masyarakat negara lain. Sebagai contoh, sekelompok mahasiswa dari sebuah fakultas kedokteran membicarakan situasi politik terkini dan bahkan mendiskusikan salah satu paradigma dalam ilmu politik, yang seharusnya menjadi kajian utama mahasiswa ilmu politik. Kita tidak akan atau paling tidak sulit untuk menemukan di Malaysia, misalnya, mahasiswa tehnik sipil, atau mahasiswa elektronik dan jurusan seni rupa, membicarakan sebuah teori dalam ilmu politik. Karena mereka tahu, bahwa hal itu di luar, bahkan jauh melewati batas kompetensi keilmuannya. Seperti yang disampaikan oleh Afan Gaffar dalam sebuah bukunya.
Di Indonesia, semua orang seperti punya peluang untuk menjadi ahli politik, sekalipun tidak mempunyai latar belakang yang cukup tentang itu. Sepanjang dia menulis dan berbicara di seminar, kemudian media mengeksposnya, maka jadilah ia seorang pakar politik dan masyarakat umum merespon apa yang disampaikannya. Secara umum, saat ini pergerakan masyarakat sangat rentan terhadap dinamika politik bangsa dan begitu juga sebaliknya.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan hal-hal yang tersurat pada latar belakang, maka penulis dapat merumuskan permasalahan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1.    Apa pengertian dari Masyarakat?
2.    Apa pengertian dari Politik?
3.    Bagaimana hubungan timbal balik antara masyarakat dan politik?

1.3  Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk dapat menjawab beberapa pertanyaan tentang masyarakat dan politik sebagai berikut :
1.    Memahami pengertian dari masyarakat.
2.    Memahami pengertian dari politik.
3.    Memahami hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara politik dan pergerakan masyarakat di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan sekumpulan orang yang membentuk sistem, dimana sistem tersebut bersifat semi tertutup atau sebaliknya. Kebanyakan interaksi adalah hubungan antara individu yang saling melekat  dalam suatu kelompok tersebut.  Kata "masyarakat" berakar dari bahasa Arab, musyarakah. Arti yang lebih luasnya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah kelompok atau komunitas yang interdependen atau individu yang saling bergantung antara yang satu dengan lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani seorang pakar sosiologi menjabarkan tentang definisi masyarakat, "sekelompok manusia bisa disebut sebagai suatu masyarakat apabila mempunyai pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang sama". Dengan kesamaan itu, manusia lalu berhubungan saling berinteraksi antara sesama mereka berdasarkan kepentingan bersama.
Masyarakat sering dikelompokkan berdasarkan cara utamanya dalam mencari penghasilan atau kebutuhan hidup. Beberapa ahli ilmu sosial mengelompokkan masyarakat sebagai: masyarakat pastoral nomadis, masyarakat pemburu, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif disebut juga sebagai masyarakat peradaban. Sebagian pakar beranggapan masyarakat industri dan post-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari kelompok masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat pun berarti suatu komunitas yang dimana individu-individu saling bergantung dan berhubungan antar sesama. Pada umumnya kata masyarakat ini digunakan untuk dapat mengacu pada sekelompok individu dan hidup secara bersama dalam satu komunitas yang penuh keteraturan.
Masyarakat juga dapat bermakna sebagai sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti sekolah, keluarga,perkumpulan, bahkan negara, kesemuanya adalah masyarakat
Sedangkan pengertian masyarakat yang diterjemahkan dari istilah bahasa Inggris “society” adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut.
Kata society berasal dari kata latin, societas, yang mempunyai makna hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas berinduk pada kata socius yang memiliki arti teman, sehingga makna society berkaitan erat dengan kata sosial. Secara tersirat, kata society memiliki kandungan arti bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Awal mula terbentuknya masyarakat adalah dari sekumpulan orang, misalnya keluarga. Sebuah keluarga dipimpin oleh kepala keluarga, kemudian dari sekelompok keluarga terbentuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Gabungan dari Sekelompok Rukun Tetangga dan Rukun Warga akan membentuk Dusun. Sekelompok Dusun akan terbentuk menjadi Desa, selanjutnya Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga Negara, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki tujuan yang sama yaitu mencapai masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial. Namun dalam proses mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial tersebut masing-masing individu memiliki jalan atau cara yang berbeda. Perbedaan cara atau pergerakan masyarakat tersebut tidak terlepas dari kemajemukan, keberagaman budaya, dan perbedaan pola pikir dari masing-masing individu di dalam masyarakat Indonesia. Perbedaan dalam mencapai tujuan bersama itu dapat terlihat juga dari perbedaan pola hidup dan perbedaan pandangan politik yang bermuara pada pergerakan dalam dunia politik.
Kehidupan bermasyarakat akan terjalin apabila unsur-unsur didalamnya dapat berjalan beriringan. Apabila ada unsur yang saling berbenturan karena perbedaan kepentingan, bisa dipastikan akan menggiring keseluruhan komponen masyarakat ke arah yang buruk. Semakin besar kuantitas suatu masyarakat, semakin banyak pula perbedaan kepentingan yang mendorong rentannya pergerakan maupun gesekan dalam masyarakat itu sendiri. Dengan dasar pemikiran tersebut, dibutuhkan seorang pemimpin yang diharapkan dapat bijak dalam menganulir keinginan, kepentingan, dan kebutuhan anggota masyarakatnya. Pemilihan pemimpin suatu daerah tentunya telah memiliki aturan masing-masing, mengadaptasi norma dan adat istiadat setempat. Proses pemilihan pemimpin tersebut tidak terlepas dari gejala politik baik dalam bentuk politik sederhana maupun kompleks.

2.2  Pengertian Politik
Secara etimologis, Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik juga merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu dari teori klasik Aristoteles yang menyatakan bahwa politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Dari beberapa pengertian politik di atas dapat kita ketahui bahwa politik sangat erat kaitannya dengan individu dan masyarakat. Masyarakat adalah salah satu subjek dari politik. Sebaliknya politik lahir dari adanya pergerakan masyarakat. Dengan kata lain, Politik dan masyarakat saling mempengaruhi dan saling berhubungan secara timbal balik.

2.3  Hubungan timbal balik antara masyarakat dan politik.
Masyarakat indonesia semakin sadar akan keberadaan hak politiknya. Dengan adanya kesadaran tersebut membuat Indonesia menjadi masyarakat politik dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.        Dengan sadar dan sukarela menggunakan hak pilihnya dalam pemilu terutama hak pilih aktif
b.        Bersifat kritis dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
c.        Dalam penyelesaian masalah lebih suka dengan cara dialog atau musyawarah
d.        Memiliki komitmen kuat terhadap partai politik yang menjadi pilihannya.

Kesadaran politik masyarakat di Indonesia mendorong perkembangan politik di Indonesia menjadi lebih dinamis. Peta perpolitikan di Indonesia tidak lagi hanya di kuasai oleh satu kelompok saja. Kesadaran pergerakan politik masyarakat Indonesia membuat kekuasaan penguasa tidak menjadi absolut karena diimbangi oleh kelompok oposisi yang lahir dari pergerakan masyarakat.
Untuk lebih memahami bagaimana politik dan masyarakat Indonesia saling berhubungan dan saling mempengaruhi, dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain :
1.    Perilaku Politik masyarakat Indonesia (Political Behavior)
Perilaku politik masyarakat Indonesia dapat kita amati dari keseluruhan tingkah laku politik dari warga negara yang telah saling memiliki hubungan antara pemerintah dan masyarakat, antara lembaga pemerintah dan antara kelompok masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik. Keputusan politik di Indonesia sangat erat kaitannya dengan pergerakan masyarakat di tingkat akar rumput (grass root). Sebagai contoh tarik ulur keputusan untuk mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak oleh pemerintah. Tidak dapat dipungkiri bahwa keputusan tersebut adalah keputusan politik walaupun berdasarkan perhitungan kekuatan ekonomi negara. Keputusan untuk mencabut subsidi BBM sangat sulit terealisasikan karena kuatnya dorongan penolakan dari masyarakat. Contoh lain adalah kontroversi pengesahan RUU pilkada dimana akhirnya DPR menyetujui UU yang membuat pilkada di lakukan oleh DPRD. Secara politik seharusnya keputusan DPR itu dihormati dan dilaksanakan sebagai produk politik negara yang dituangkan dalam undang-undang, namun karena derasnya penolakan dari warga masyarakat presiden SBY sampai harus menerbitkan Perpu untuk meredam pergerakan masyarakat. Tentu saja akan ada pihak masyarakat yang pro dan yang kontra terhadap setiap keputusan dan atau produk politik negara. Justru pergerakan dua pihak yang pro kontra tersebut semakin mempengaruhi hasil akhir dari produk politik negara dan pada akhirnya mempengaruhi situasi politik negara secara keseluruhan.
Tidak hanya keputusan politik yang sangat dipengaruhi oleh pergerakan masyarakat namun juga sebaliknya pergerakan masyarakat sangat dipengaruhi  oleh situasi politik negara. Sebagai contoh pada saat kampanye Pilpres 2014 pergerakan masyarakat seperti terpolarisasi menjadi dua kutub yang sangat berlawanan. Situasi politik saat itu seperti membelah masyarakat karena membela calon presidennya masing-masing. Perpecahan bangsa sangat terasa di dunia maya (cyber space) melalui “peperangan” di media sosial seperti web site, facebook, twitter, blog dan media sosial lainnya. Masing-masing pihak tidak hanya membela jagoannya tetapi juga sampai pada tingkatan menyerang dan bahkan memfitnah pihak lawannya. Situasi politik saat pilpres 2014 sangaty jelas mempengaruhi pergerakan masyarakat yang tercermin dengan adanya perang opini di media sosial antara dua kelompok masyarakat yang mendukung capresnya masing-masing.

2.    Budaya Politik (Political Culture)
Menurut Almond dan Verba, budaya politik merupakan suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu. Pada masa reformasi ini budaya politik masyrakat Indonesia cenderung ke arah yang lebih bebas dengan semakin mengesampingkan nilai-nilai kesantunan dan musyawarah untuk mencapai mufakat. Sebagai contoh adanya sekelompok masyarakat yang melakukan demonstrasi dengan membawa seekor kerbau yang di personifikasikan sebagai simbol kepala negara yang bagi mereka bergerak lambat dalm mengambil keputusan politik. Ketidak sopanan masyararakat tersebut bisa saja terjadi karena melihat elite politik Indonesia yang juga terkesan tidak santun dalam berpolitik. Saling menyerang secara verbal baik antar persona maupun antar institusi seperti menjadi hal yang biasa dilakukan oleh tokoh-tokoh politik di Indonesia di era pasca reformasi. Kegaduhan dan keributan saat sidang perdana anggota DPR periode 2014-2019 semakin memojokan posisi tokoh politik Indonesia di mata masyarakatnya. Situasi politik di gedung DPR yang gaduh ikut mempengaruhi presepsi masyarakat tentang politik negaranya.

3.    Kelompok Kepentingan
Dalam masyarakat Indonesia juga terdapat kelompok kepentingan (Interest Group). Kelompok kepentingan ini adalah kelompok/organisasi dalam masyarakat yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan yang juga merupakan bagian dari masyarakat ini bisa sangat mempengaruhi politik negara dengan menghimpun ataupun mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan-tindakan politik, biasanya mereka berada di luar tugas partai politik. Kekuatan kelompok ini sangat terasa pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah, dimana kelompok ini menyediakan dana dan tenaga untuk memenangkan salah satu calon dalam pelaksanaan Pilkada. Keterlibatan adik gubernur Banten Ratu Atut yaitu Tubagus Chaeri Wardana dalam kasus suap sengketa Pilkada ke pejabat MK adalah contoh bagaimana kelompok kepentingan ini bisa mempengaruhi politik suatu daerah.


4.    Kelompok Penekan
Dalam suatu masyarakat termasuk masyarakat Indonesia terdapat kelompok penekan (Pressure Group). Menurut Stuart Gerry Brown, kelompok penekan adalah kelompok yang dapat mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah. Adapun cara yang digunakan dapat melalui persuasi, propaganda atau cara lain yang lebih efektif. Mereka antara lain: kelompok pengusaha, industriawan dan asosiasi lainnya. Kelompok ini di Indonesia lebih cenderung berusaha mempengaruhi sikap politik pemerintah untuk membuat peraturan yang dapat mempermudah kepentingan mereka. Sebagai contoh adalah pemerintahan orde baru yang ditekan oleh kelompok pengusaha dari lingkaran keluarga cendana untuk mengeluarkan regulasi yang mempermudah usaha mereka, seperti program mobil nasional Timor milik Hutomo Mandala Putra.












BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
                   Mayarakat dan politik memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat kaitannya. Masyarakat melakukan kegiatan politik dalam menjalankan hubungannya baik antara anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat lainnya atau hubungan antara anggota masyarakat secara individu maupun kelompok dengan negara. Sebaliknya situasi politik suatau negara mempengaruhi pergerakan masyarakat di dalamnya. Hubungan timbal balik antara gerakan masyarakat dengan politik adalah termasuk hubungan timbal balik antara aneka gejala sosial. Hubungan tersebut di pelajari melalui suatu ilmu yang dinamakan sosiologi.

3.2         Saran
Diharapkan para pengambil kebijakan dalam praktek politik, mampu mengesampingkan kepentingan pribadi/ golongan dan menunjung tinggi kepentingan masyarakat. Dlain pihak, masyarakat diharapkan dapat memainkan perannya untuk mempengaruhi dinamika perpolitikan agar politik dapat berjalan untuk kepentingan bangsa dan negara.























Minggu, 21 September 2014



Konsep ketuhanan telah menjadi bahan diskusi yang hampir tidak berkesudahan. Setiap peradaban, kelompok masyarakat maupun kelompok kepercayaan tertentu dapat memaknai arti Tuhan menurut interpretasi mereka masing - masing sesuai keadaan jaman, lingkungan dan tingkat pengetahuan mereka. Perbedaan interpretasi tersebut tentu saja juga melahirkan perbedaan dalam penamaan Tuhan itu sendiri.

Walaupun terdapat sejumlah perbedaan dalam memaknai konsep ketuhanan tersebut, namun secara umum konsep ketuhanan yang berlaku universal adalah bahwa yang disebut dan diyakini sebagai Tuhan, Allah, God atau apapun penamaannya adalah Dzat yang memiliki kuasa, kekuasaan dan atau menundukkan terhadap yang lain selain dirt - Nya, terlepas dari apakah Dzat tersebut yang menciptakan,  memelihara dan atau yang membinasakan kehidupan.

Manusia yang percaya akan adanya Tuhan memiliki makna bahwa manusia tersebut percaya akan adanya kekuatan yang menguasai dirinya, hidupnya, lingkungannya dan semestanya.  Kekuatan tersebut bisa hadir dalam berbagai bentuk baik yang berwujud maupun tidak berwujud.  Satu hal yang pasti, kekuatan tersebut memiliki kuasa dan keberadaan di luar kemampuan manusia tersebut.  Percaya pada Tuhan juga berarti takut akan kekuatan dan kekuasaan - Nya.  Dengan keadaan tersebut maka manusia dengan kesadarannya sendiri akan mematuhi perintah Tuhan dan takut akan kemarahan-Nya.

Dalam rangka untuk menyenangkan Tuhan dan menghindari amarah-Nya, maka manusia berusaha untuk menjalankan perintah - Nya dan menjauhi larangan-Nya.  Manusia kemudian bersikap, bertingkah laku dan melakukan hal-hal seremonial yang mereka yakini sebagai perintah-Nya. Cara bersikap, bertingkah laku dan hal-hal seremonial diatas diwadahi dalam bentuk konsep agama.

Agama secara etimologi berasal dari dua kata, yaitu kata A yang berarti tidak dan kata gama yang berarti pergi. Secara umum agama diartikan sebagai hal yang tetap, tidak pergi, tidak berubah dan diwariskan.  Dalam salah satu agama yaitu Islam, agama atau Din artinya menguasai,  menundukkan, patuh, hutang,  balasan, kebiasaan. Agama dijadikan manusia sebagai wadah dan atau alat untuk mencapai ridho Tuhan. Agama sendiri memiliki unsur kepercayaan kepada Tuhan, rasul,  kitab suci, hari kemudian, adanya penyerahan diri dan adanya rentetan sejarah. Melalui wahana agama inilah manusia yang percaya akan adanya Tuhan beserta kekuasaan dan Kekuatan - Nya, berusaha untuk menyembah, menyenangkan dan menghindari amarah-Nya.

Dari rangkaian tulisan diatas dapat kita katakan bahwa manusia yang percaya akan keberadaan Tuhan beserta kekuasaan dan Kekuatan - Nya berusaha untuk menyembah Tuhan melalui sikap, tingkah laku dan atau hal-hal seremonial yang diatur didalami agama sebagai wahana. Dengan kata lain manusia yang percaya Tuhan akan membutuhkan dan menjalankan agama

Sumber http://m.kompasiana.com/post/read/680382/2/apakah-manusia-yang-percaya-tuhan-membutuhkan-agama.html

Minggu, 14 September 2014

Posted by Unknown Posted on 15.29 | No comments

Pagi yang berbeda

Jakarta, Senin 15 September 2014

Pagi ini saya terbangun dalam suasana yang berbeda. Bila selama ini saat saya terbangun langsung dapat memandang wajah cantik dan meneduhkan istriku tercinta, pagi ini yang ku pandangi saat membuka mata adalah wajah rekan sekelas dan sebarak saya. Wajah standar khas tentara, tegas dan berkarakter.

Untuk empat tahun ke depan Wajah Wajah tampan ini lah yang akan ku pandangi setiap hari. Para pemilik wajah ini akan mewarnai hidupku empat tahun kedepan. Semoga empat tahun kedepan nanti akan menjadi berkah dan bermanfaat bagi ku, keluarga dan lingkunganku....

Minggu, 07 September 2014

Posted by Unknown Posted on 18.42 | No comments

Durasi VS berbicara efektif

Apa yang lebih penting dari sebuah pengarahan/pidato, content atau durasi. sebagian besar orang mungkin akan berkata bahwa konten lebih penting dari durasi.  Pagi ini saya baru saja menerima pengarahan dengan durasi hampir 1 jam. Dari segi isi menurut saya apa yang disampaikan sangat bermanfaat karena berisi petuah, nasihat dan saran bagi kami agar menjadi personal yang lebih baik. Namun sayang secara pribadi menurut  saya dalam durasi yg cukup lama tersebut terlalu banyak hal-hal yang di ulang bahkan sampai 5-6 kali...sampai - sampai saya bisa menebak apa yang akan disampaikan oleh pemberi pengarahan selanjutnya.

Membiasakan diri untuk berbicara di depan publik memang baik namun bagi saya lebih baik lagi bila disertai dengan kemampuan berbicara efektif.  Dengan berbicara efektif kita sekaligus dapat mengefisienkan durasi. semoga saya dapat melakukan public speaking dengan disertai kemampuan berbicara efektif.

Minggu, 20 Juli 2014

Posted by Unknown Posted on 19.58 | No comments

Asal kata Papua...penuturan dari mulut...




Papua sebagai nama resmi provinsi paling timur di Indonesia menurut sebagian orang berasal dari kata Papa-Ua yang dalam bahasa Maluku bagian utar. Papa berarti bapak, ayah atau pemimpin (keluarga) dan Ua artinya tanpa atau tidak memiliki sehingga Papa-Ua memiliki makna secara umum daerah yang tidak memiliki sosok yang bisa di jadikan sebagai ayah,papa atau pemimpin/raja. Hal ini mungkin bisa terjadi karena bagi masyarakat Maluku, pulau Papua adalah wilayah yang tidak memiliki raja atau kerajaan. Berbeda dengan wilayah lainnya di nusantara dimana kerajaan lahir begitu suburnya, Papua justru hanya mengenal sistem kekeluargaan per suku dengan anggota suku yang sangat minim.

Mungkin atas dasar alasan di  atas maka masyarakat di Pulau ini memilih nama Papua sebagai identitas mereka sekaligus memelihara semangat bahwa mereka adalah masyarakat yang tidak mengenal kerajaan, tidak ada yang perlu diperagungkan sebagai seorang raja dan tidak ada yang perlu di perhambakan sebagai seorang hamba.

tentu saja tulisan ini tidak berdasarkan penelitian yang valid. Saya hanya menuliskan cerita yang dituturkan dari mulut ke mulut....

Minggu, 13 Juli 2014

Posted by Unknown Posted on 19.38 | No comments

Pemain binaan usia muda menangkan Jerman


sumber gambar : www.bolalob.com

Stadion Maracana Brazil menjadi saksi lahirnya rekor baru piala dunia. Jerman menjadi Negara eropa pertama yang menjadi juara dunia di benua Amerika sekaligus menjadi gelar perdana mereka sejak bersatunya Jerman Barat dan Jerman Timur. Dalam pertandingan 120 menit tersebut secara umum Jerman mendominasi jalannya pertandingan sampai dengan 60 % dan 7 shoot on goal dibanding Argentina yang hanya 2 shoot on goal.

            Kemenangan Jerman yang dipastikan oleh gol yang di cetak Mario Gotze pada menit 113 tidaklah terlalu mengejutkan buat saya. Bagi saya Jerman memang pantas menjadi juara piala dunia 2014 ini. Gelar juara yang diraih Jerman bukan gelar yang instan, tapi adalah buah manis dari proses regenerasi dan pembinaan usia dini yang sukses.

            Proses pembinaan usia dini mulai secara serius dilakukan oleh DFB (PSSInya Jerman) sejak “hancurnya” Jerman di Euro 2000 yang diselenggarakan di Portugal. Saat itu Jerman yang berstatus juara bertahan harus pulang lebih dini dengan status juru kunci grup setelah ditahan imbang Rumania dan dikalahkan oleh Inggris dan Portugal. Gelaran Euro 2000 itu seperti menjadi alarm bagi timnas jerman yang berjaya di era 90an.

            Program regenerasi timnas Jerman didukung penuh oleh pemerintah Jerman dengan menggelontorkan jutaan dolar untuk proyek masa depan tersebut. Tidak hanya masalah pendanaan, pemerintah Jerman juga membuat perubahan Undang-undang keimigrasian. Dengan konsep liberalisme kependudukan dan kemudahan bagi imigran usia dini untuk menjadi warga Negara Jerman yang dikemudian hari menjadi investasi pemain muda di timnas Jerman. Konsep yang berbeda dengan naturalisasi ini berbuah manis dengan hadirnya beberapa pemain muda potensial seperti Mesut Ozil, Sami Khedira dan Jerome Boateng.

            Jerman benar-benar serius dalam pembinaan usia mudanya. Proyek ini tidak hanya melibatkan insan sepak bola dan pemerintah Jerman namun juga melibatkan kalangan akademisi. Bahkan DFB merubah kurikulum pembinaan usia dini umur 9 s/d 13 tahun berdasarkan penelitian mahasiswa universitas Kohln yang tidak merekomendasikan permainan sepak bola 11 lawan 11 bagi pemain usia dibawah 14 tahun.

            Proyek pembinaan usia dini Jerman mulai berbuah manis sejak gelaran piala dunia 2006 dimana jerman menjadi peringkat ketiga dan melahirkan nama-nama anak muda semacam Lukas Podolksi dan Philip Lahm yang sama-sama berusia 22 tahun saat itu. Hasil manis juga dirasakan saat gelaran Euro U-19 tahun 2008, Euro U-17 dan U-21 yang memunculkan nama-nama pemain muda berbakat semisal Andre Schuerrle , Toni Kroos, Marco Reus  dan Mario Goetze.

            Pada gelaran piala dunia 2010 timnas Jerman kembali memberikan dunia pemain muda potensial pada sosok Mesut Ozil dan Sami Khedira. Kedua pemain tengah ini bahkan langsung dikontrak salah satu klub terbaik dunia, Real Madrid, karena ketangguhan keduanya di lapangan tengah.

            Proyek pembinaan usia muda Jerman ini akhirnya mampu membuat rakyat Jerman berbangga dengan meraih gelar juara dunia 2014. Toni Kross, Andre Schuerrle, Mesut Ozil, Sami Khedira dan Mario Gotze menjadi tulang punggung timnas Jerman saat meraih gelar juara dunia 2014 ini. Bahkan gelar ini dipastikan oleh gol yang dicetak oleh Mario Gotze setelah menerima umpan dari Andre Schuerrle.

            Salut untuk timnas Jerman, DFB (PSSInya Jerman), pemerintah Jerman dan warga Jerman yang atas perjuangan dan kerja kerasnya selama bertahun-tahun yang berujung dengan gelar juara dunia. Hasil yang mereka raih tidak hanya mereka rasakan 2014 ini. Jerman akan tetap menjadi kekuatan yang menakutkan di dunia sepak bola dan akan selalu menjadi favorit di setiap turnamen antar Negara karena bila Ozil dan kawan-kawannya memasuki usia “tua” akan hadir pemain-pemain muda lain yang siap menggantikan mereka.

Glückwünsche für die deutsche Nationalmannschaft…
Deutschland Uber Alles…
Danke Schon Gotze….

Senin, 07 Juli 2014



Jayawijaya – Komandan Kodim (Dandim) 1702/JWY Letkol Inf. Sampetoding berpartisipasi aktif membantu masyarakat untuk melaksanakan karya bakti di Gereja GKI Betlehem. Dalam kegiatan ini, Dandim telah menurunkan anggotanya sebanyak 40 orang untuk membantu pelaksanaan pengecoran lantai gedung serba guna bersama dengan Jemaat Gereja GKI Betlehem pada Sabtu (5/7).

Kegiatan Karya Bakti bersama Jemaat GKI Wamena dan Kodim 1702/JWY di gereja GKI Betlehem sesuai Undang-Undang No. 34 tahun 2004 disebutkan tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga, yaitu; pertama, menegakkan kedaulatan negara; kedua, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri. Selain menjalankan tugas pokok tersebut, TNI dalam hal ini Kodam XVII/Cenderawasih sebagai bagian dari TNI yang bertugas di wilayah Papua juga menjalankan tugas untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mempercepat roda pembangunan di Papua. Kegiatan perbantuan kepada pemda dan masyarakat tersebut dituangkan dalam berbagai macam kegiatan diantaranya bakti TNI, pengobatan masal maupun menjadi tenaga pengajar di daerah terpencil.

Dandim mengharapakan dengan adanya pembangunan Tempat Ibadah Gereja GKI Betlehem Wamena dapat meningkatkan Keimanan masayarakat kepada Tuhan-NYA, serta mempererat tali silaturahmi antara warga dan anggota TNI. Adapun tujuan yang dilakukan dari kegiatan trersebut adalah untuk menjalin kerjasama dan toleransi serta partisipasi Kodim 1702/JWY terhadap masyarakat sebagai satuan Komando Teritorial di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Dengan kegiatan tersebut maka masayarakat dapat berpikir bahwa TNI bertugas bukan hanya menjaga keamanan tetapi TNI juga dapat berpartisipasi bersama masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dari pola pendekatan Kodam XVII/Cenderawasih yang dicanangkan oleh Pangdam Mayjen TNI Drs. Christian Zebua, M.M., yaitu pendekatan prajurit TNI dengan masyarakat melalui pendekatan Agama. 

Sultan Syahrir


Selasa, 01 Juli 2014

Posted by Unknown Posted on 19.35 | No comments

Ingin Menulis


Sumber gambar http://www.personalstatementwriters.com

keinginan untuk menulis harus disertai dengan kemampuan untuk menulis. kalimat ini paling tidak memenuhi pikiran saya saat ini. saya sangat ingin menulis tentang apa saja tapi ketika dihadapkan dengan kemampuan untuk menulis seringkali keinginan saya yang mengalah. 

Sekarang saya berpikir yang penting menulis. Tuliskan saja (lebih tepatnya ketikan saja)  apa yang ada dipikiran saya saat itu. Tidak perlu memperhatikan kaidah penulisan, EYD ataupun sasaran penulisan itu sendiri. Setelah sekian lama akhirnya saya berpikir lebih baik menggunakan blog pribadi saya ini untuk menulis karena namanya saja blog pribadi berarti blog ini memang buat saya pribadi hehehe...kalau tokh suatu saat ada tulisan saya ada yang bermanfaat bagi orang lain yah syukur...

Menulis dari apa yang pernah saya baca memiliki banyak manfaat. Diantaranya adalah sebagai terapi bagi orang yang pernah mengalami kejadian yang membuatnya merasa trauma. Sebagai contoh seorang veteran perang Vietnam bernama John Mulligan. Dia mengalami trauma hebat setelah mengalami berbagai kejadian yang tidak menyenangkan saat bertugas di Vietnam bahkan dia sampai sering mengalami Halusinasi karena trauma tersebut. Kemudian suatu hari John mengikuti workshop menulis dimana dia menuliskan pengalaman-pengalaman buruk yang pernah dialaminya sema di Vietnam. Usai mengikuti workshop menulis tersebut John menjadi lebih tenang dan merasa traumanya berkurang. Dengan menulis John merasa dapat menjernihkan pikirannya dan menjadi sehat kembali, bahkan dia menjadi seorang penulis novel berjudul Shopping Cart Soldiers.

Tidak hanya membantu pengobatan mental, menulis juga dapat membantu pengobatan fisik seperti yang dialami oleh Gatut Susanta. Gatut yang mengalami komplikasi penyakit hepatitis, gagal ginjal, pengentalan darah dan penyempitan pembuluh otak, serta infeksi kandung kemih sejak 2005. Dengan menulis sembari berobat perlahan penyakitnya semakin membaik. Menurut dokter yang menangani beliau, dengan aktifitas menulis dapat membuat organ-organ dalam tubuhnya menjadi lebih rileks dan dapat mempercepat proses penyembuhannya. Dengan aktifitas menulisnya kini Gatut Susanta sudah menyelesaikan lebih dari 14 judul buku.

Dengan ini saya mengajak diri saya sendiri untuk mulai lebih aktif menulis. Jangan menunggu untuk sakit dulu untuk menulis….


Salam menulis….

Minggu, 25 Mei 2014

Posted by Unknown Posted on 19.43 | No comments

Kebanggan Menjadi Serdadu

   
Menjadi seorang Tentara dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentu saja adalah sebuah kebanggaan bagi anggota TNI. Kebanggaan itu bagi saya wajar-wajar saja. Sama dengan halnya para aktivis yang juga bangga dengan apa yang mereka yakini dan lakukan. Kebanggan bukan berarti menjadi sombong atau merasa lebih hebat dari orang lain tapi lebih kepada bangga bisa berkontribusi kepada negara ini melalui bidang yang mereka tekuni. kebanggan juga lahir dari perasaan gembira dan senang dari orang tua  karena anaknya menjadi "abdi negara".

   Kebanggan yang dirasakan juga diikuti oleh kenikmatan dalam menjalankan profesi  sebagai anggota TNI. Tentu banyak kenikmatan yang dirasakan sebagai seorang prajurit TNI walaupun sudah pasti juga diselingi beberapa peristiwa duka yang mengiringi langkah mereka. salah satu kenikmatan sebagai seorang  serdadu di negara ini adalah bahwa anggota TNI memiliki peraturan yang mengikat mereka yang dimana peraturan tersebut tidak berlaku bagi profesi lain di negara Indonesia ini. Sebagai seorang tentara mereka juga adalah warga negara Indonesia sperti yang tertuang dalam sapta marga pertama seorang anggota TNI yang berbunyi "kami warga negara Indonesia yang bersendikan pancasila". dalam marga pertama itu sudah sangat jelas bahwa seorang anggota TNI adalah seorang warga negara yang sama kewajiban dan kedudukannya di mata hukum dengan warga negara yang lain. Artinya seorang prajurit TNI harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesi sama dengan warga negara lainnya.

   Disamping harus mentaati hukum yang berlaku di Indonesia seorang prajurit juga terikat pada Hukum Disiplin Prajurit yang secara garis besar berisi kewajiban dan larangan bagi seorang prajurit. Yang menjadi kebanggan bagi prajurit adalah beberapa dari larangan tersebut hanya berlaku bagi anggota TNI dan boleh-boleh saja dilakukan oleh masyarakat sipil (bukan Anggota TNI). Larangan itu antara lain adalah tidak boleh memasuki atau berada di tempat hiburan malam. Dengan  adanya larangan ini menjadi filter tersendiri bagi anggota TNI untuk tidak menghadirkan diri  ditempat yang dimaksud bahkan dengan alasan sekedar "pengen tahu". Bila anggota TNI dapat meresapi arti dari kebanggan tersebut maka tidak akan kita dapati anggota TNI yang berada di tempat hiburan malam. Sayangnya masih ada saja oknum prajurut TNI yang tidak dapat meresapi arti dari kebanggan tersebut dengan dalih bahwa prajurit juga manusia yang butuh hiburan...


Selasa, 29 April 2014



The Act Of Free Choice (PEPERA) Is Legitimate Based On International Law

Papua is a legitimate part of the Republic of Indonesia. The return of Papua became part of Indonesia is the result of a United Nations treaty known as New York Agreement which is held on August 15th, 1962 which ended with the Act of free choice for Papuans people in 1969.

New York Agreement is held to ensure the transparency of the Act of free choice, by including elements of advice, support, and participation of the UN and the UN reporting to the international community through the UN General Assembly. Based on the results of the New York agreement (between Indonesia and the Netherlands) in 1962, detailed provisions regarding the implementation of the act of free choice contained in Article XVIII, which includes 4 items as follows:
1.                  consultative councils would be instructed on procedures to assess the will of the population
2.                  The actual date of the act would be completed before 1969
3.                  A clear formulation so that residents determine whether to stay or to separate from Indonesia
4.                  All adults would be allowed to participate in the act of free choice.

Act of free choice in 1969 conducted based on the results of the above agreement as international law to provide opportunities to the people of Papua in determining their own destiny. However, due to the settlements location of Papuans who at that time a lot of them where still lived in isolated areas, so that the implementation of the Act (the Act of Free Choice) cannot be implemented with "one man one vote" system.

As the Implementation of the Act of Free Choice, 1.025 people (some of them are chief of the tribe at their district) who came from 8 districts in Papua as the representation of Papuan people, give their vote to choose between two alternatives which are remain in the Unity of Indonesia or sever ties with Indonesia.  The Act of Free Choice was directly supervised by the UN. This is in accordance with the agreement of New York as the international law which does not mention the implementation of one person one vote system or known as "One Man, One Vote".

As the result of the Act of Free Choice, people of Papua chose to remain united with the Indonesian government. Results were then handed over to Dr. Fernando Ortiz Sanz (UN representative to oversee the Act) for later reported to the 24th UN General Assembly on 19 November 1969. In the process, 84 UN members approved that Papua return to their motherland, Indonesia.

From those facts above, it is clear that the return of Papua to the territory of the Republic of Indonesia, is a pure desire of the people of Papua. Referendum process is also relevant with international law and recognized by the UN and the international community.

1st Lt Sultan

Minggu, 16 Februari 2014





    Masyarakat Papua khususnya di wilayah Puncak Jaya dan Mulia Kompleks semakin resah dan antipati terhadap aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KSB) yang berkedok sebagai kelompok perjuangan kemerdekaan Papua. Hal ini tercermin dari hasil rapat koordinasi yang digelar rabu(13/2) sekitar pukul 09.00 wit yang dihadiri oleh Bupati Puncak Jaya  Drs. Henok Ibo, Wakil Bupati Puncak Jaya  Yustu Wonda, S.Sos,S.IP,MM. Kapolres Puncak Jaya AKBP. Marselis S, Kasdim 1714/Puncakjaya Mayor Inf Julius Wasnggai, Wakil Ketua I DPRD Puncak Jaya Agus Kogoya Serta pejabat Eselon II,III dan IV termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
    Dalam rapat koordinasi yang bertujuan untuk menyikapi situasi keamanan yang terganggu oleh ulah KSB di Kabupaten Puncak Jaya tersebut, Pemerintah Daerah bersama Muspida yakni Kapolres, Dandim dan seluruh elemen masyarakat mengeluarkan pernyataan sikap bersama. Para peserta rapat koordinasi sepakat untuk mengutuk adanya kelompok kriminal bersenjata yang telah melakukan pembunuhan terhadap masyarakat dan aparat keamanan.  seperti yang disampaikan oleh Bupati Puncak Jaya bahwa sejak tahun 2004 -2013 hingga saat ini korban jiwa sudah mencapai kurang lebih 100 orang baik itu dari TNI maupun POLRI juga dari masyarakat sipil seperti tukang ojek yang menjadi sasaran oleh kelompok kriminal bersenjata.
    Selain itu seluruh komponen masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut juga sepakat bahwa warga masyarakat tidak seharusnya memiliki senjata api. Hal ini ditegaskan oleh Bupati bahwa semua jenis senjata yang ada di tangan warga sipil harus dikembalikan karena itu milik Negara. “Senjata itu merupakan senjata curian jadi harus dikembalikan” tegasnya.
    Selain itu, Bupati Henok Ibo mengatakan bahwa dari setiap kejadian gangguan keamanan di wilayah Puncak jaya, disinyalir terdapat beberapa kelompok yang menyebut dirinya sebagai Bupati TPN/OPM. Meskipun demikian, pihaknya tetap menepis anggapan itu dan menyatakan bahwa status Puncak Jaya adalah tetap bagian dari NKRI. Selanjutnya Bupati menegaskan supaya semua senjata yang dicuri oleh warga sipil secepatnya diambil kembali oleh aparat keamanan.
    Di tempat yang sama – seperti yang dilansir oleh Cenderawasih Pos -, Kapolres Puncak Jaya  mengungkapkan, pengamanan di kabupaten Puncak Jaya sudah menjadi tanggung jawab dari TNI dan Polri bersama masyarakat sebagai sumber informasi. Disamping itu, adanya informasi bahwa orang-orang yang telah di amankan dan ditangkap di Puncak Jaya oleh pihak kepolisian diisukan disiksa dan dihukum adalah bertolak belakang karena warga yang diamankan tersebut diberikan pelayanan optimal oleh polda Papua dan juga tidak ada tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian  seperti isu yang beredar. Ia menerangkan, warga yang ingin kembali menjadi warga biasa tanpa menggunakan senjata dan membutuhkan pendidikan maka pemerintah kabupaten Puncak Jaya siap untuk membiayai.
    Tokoh masyarakat, adat, agama dan pemuda juga mengatakan Perlu diadakan penyelidikan lebih lanjut terhadap adanya kelompok kriminal bersenjata yang meresahkan warga. Hal ini Perlu dilakukan agar kejadian yang terjadi ditahun 2013 lalu di Distrik Sinak, Tinggi Nambut, Ilu Kota Mulia yang menelan 23 korban yang 10 diantaranya adalah anggota TNI Tidak terjadi lagi .
    Selama pelaksanaan pertemuan tersebut, seluruh peserta terlibat aktif dengan memberikan sambutan, saran dan tanya jawab. Keterlibatan dari semua elemen yang hadir diharapkan dapat melahirkan suatu solusi untuk keamanan Puncak Jaya. Salah satu hal yang harus dilakukan adalah mengambil kembali senjata api yang dimiliki oleh kelompok kriminal bersenjata. Tugas ini merupakan tanggung jawab aparat TNI dan Polri yang memiliki tugas untuk menjaga Puncak Jaya seutuhnya dalam bingkai NKRI.
    Seperti yang dituliskan di Cenderawasih Pos (15/2), Puncak jaya diharapkan kembali aman dan semua itu adalah kewajiban dan kesadaran semua elemen yang ada di Puncak Jaya telebih bagi generasi muda Puncak Jaya yang masih Jauh melangkah kedepan dan memiliki harapan masa depan yang besar dan cemerlang agar menjaga keamanan di kabupaten Puncak Jaya.

Dipublikasikan di www.kodam17cenderawasih.mil.id